Makna Pokok-pokok Pikiran Yang Terkandung Dalam Pembukaan UUD 1945



Setiap alinea dalam Pembukaan UUD 1945 memiliki pengertian yang berbedabeda,

yang pada prinsipnya merupakan cita-cita dan tujuan dari terbentuknya

Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut pembahasan mengenai makna yang

terkandung di setiap alinea Pembukaan UUD 1945.

a. Alinea pertama

Pengertian yang terkandung, yaitu

1) adanya pengakuan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak kodrat

dari setiap bangsa untuk merdeka,

2) adanya pernyataan bahwa bangsa Indonesia tidak menyetujui adanya

penjajahan di atas dunia karena hal ini tidak sesuai dengan

perikemanusiaan dan perikeadilan,

3) adanya suatu keinginan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari

penjajahan, dan

4) adanya pernyataan bahwa bangsa Indonesia siap membantu bangsabangsa

lain untuk merdeka.

b. Alinea kedua

Pengertian yang terkandung dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945

ini adalah

1) bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang tepat,

yaitu kemerdekaan;

2) bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menghormati para pahlawan

bangsa yang telah mengantarkannya ke depan pintu gerbang

kemerdekaan;

3) bahwa kemerdekaan bukan merupakan akhir perjuangan bangsa

Indonesia, melainkan hanya suatu jembatan untuk menuju terwujudnya

cita-cita bangsa, yaitu suatu keadaan masyarakat yang adil dan makmur.

c. Alinea ketiga

Alinea ini mengandung pengertian sebagai berikut.

1) Adanya pengakuan religius bahwa kemerdekaan yang diperoleh

merupakan berkat dan rahmat Allah yang Maha Kuasa.

2) Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dimotivasi oleh keinginan yang

luhur untuk menjadi suatu bangsa yang bebas dari penjajahan.

3) Adanya pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

d. Alinea keempat

Alinea ini mengandung pengertian:

1) adanya keinginan untuk melindungi

segenap bangsa Indonesia dan

seluruh tumpah darah Indonesia;

2) adanya keinginan untuk memajukan

kesejahteraan umum;

3) adanya keinginan untuk mencerdaskan

kehidupan bangsa;

4) ikut serta melaksanakan ketertiban

dunia berdasarkan kemerdekaan dan

perdamaian abadi;



5) dasar negara, yaitu Pancasila.

2 Komentar untuk "Makna Pokok-pokok Pikiran Yang Terkandung Dalam Pembukaan UUD 1945"

  1. blog ini sangat bagus, saya selama satutahun belajar buat blog tidak bisa seperti ini .. sukses terus dalam berkarya :)

    BalasHapus

Tinggalkan komentar terbaik anda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel